Suatu ketika Rasulullah saw, bertanya kepada para sahabatnya, “ Tahukah
kalian siapa orang yang bangkrut itu?” Salah seorang sahabat menjawab, “Bagi
kami orang yang bangkrut itu adalah orang yang kehilangan harta dan seluruh
miliknya.”
Kata Rasulullah, “Bukan.Orang yang bangkrut itu ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa
pahala dari seluruh amal salehnya seperti dari puasanya, zakatnya, hajinya,
ataupun wakafnya; tetapi ketika pahala-pahala itu akan ditimbang, datanglah
orang-orang yang mengadu,
“Ya Allah, dahulu ia pernah menuduhku berbuat sesuatu padahal aku tidak pernah melakukannya.” Kemudian Allah menyuruh agar ia membayar orang yang mengadu itu dengan sebagian pahalanya. Kemudian datang lagi orang lain yang mengadu,
“Ya Allah, ia pernah mengambil hakku dengan sewenang-wenang”. Lalu Allah menyuruhnya lagi membayar dengan pahalanya kepada orang yang mengadu itu. Setelah itu datang lagi orang yang mengadu; sampai akhirnya seluruh pahala shalatnya, haji dan puasanya itu, habis dipakai untuk membayar orang-orang yang pernah haknya ia rampas, yang pernah ia sakit hatinya ataupun yang pernah ia tuduh tanpa alasan yang benar.
Kini tidak ada lagi pahalanya yang tersisa semuanya telah habis dipakai membayar hutang atas kelakuan zalimnya pada waktu ia hidup di dunia. Sementara itu ternyata orang yang mengadu masih datang juga. Maka Allah memutuskan agar dosa orang yang mengadu itu dipindahkan kepadanya sebagai tebusan atas kesalahan yang dilakukannya pada orang itu di dunia dahulu.
“Itulah orang yang bangkrut di hari kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak yang baik. Dia merampas hak orang lain dan banyak menyakiti hati saudara-saudaranya”.
“Ya Allah, dahulu ia pernah menuduhku berbuat sesuatu padahal aku tidak pernah melakukannya.” Kemudian Allah menyuruh agar ia membayar orang yang mengadu itu dengan sebagian pahalanya. Kemudian datang lagi orang lain yang mengadu,
“Ya Allah, ia pernah mengambil hakku dengan sewenang-wenang”. Lalu Allah menyuruhnya lagi membayar dengan pahalanya kepada orang yang mengadu itu. Setelah itu datang lagi orang yang mengadu; sampai akhirnya seluruh pahala shalatnya, haji dan puasanya itu, habis dipakai untuk membayar orang-orang yang pernah haknya ia rampas, yang pernah ia sakit hatinya ataupun yang pernah ia tuduh tanpa alasan yang benar.
Kini tidak ada lagi pahalanya yang tersisa semuanya telah habis dipakai membayar hutang atas kelakuan zalimnya pada waktu ia hidup di dunia. Sementara itu ternyata orang yang mengadu masih datang juga. Maka Allah memutuskan agar dosa orang yang mengadu itu dipindahkan kepadanya sebagai tebusan atas kesalahan yang dilakukannya pada orang itu di dunia dahulu.
“Itulah orang yang bangkrut di hari kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak yang baik. Dia merampas hak orang lain dan banyak menyakiti hati saudara-saudaranya”.
( Thia ,29
Agustus 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar